Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok: Tak Gampang Bikin UU Megapolitan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan undang-undang megapolitan tidak semudah itu dibuat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama /JIBI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama /JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan undang-undang megapolitan tidak semudah itu dibuat.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menyarankan Presiden untuk membentuk sebuah tim untuk mengatasi permasalahan di Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur).

"Ini lebih efektif dibandingkan semua daerah di Jabodetabekjur ini digabungkan," katanya di Balai Kota, Rabu (19/2/2014)

Dengan pembentukan tim ini permasalahan jalan dan banjir antar daerah ini dapat terselesaikan. "Atasi banjir, Anda [Bogor] sanggup berapa, Bekasi sanggup berapa, Tangerang kurang berapa, kalau patungan kurang ya sudah pakai dana APBN saja. Kita harus rame-rame atasi banjir enggak bisa kerja sendiri-sendiri," tuturnya.

Rancanangan undang-undang (RUU) megapolitan ini memaksa adanya aliran dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) khusus atasi permasalahan Ibu Kota dan sekitarnya.

Pria yang kerap disapa Ahok mencontohkan, daerah Bogor, Bekasi, dan Jakarta membutuhkan loopline untuk menghubungkan antar daerah.

"Mungkin loop line-nya bisa dibangun tetapi apakah kereta api juga disuntik dana untuk pembelian gerbong dan sebagainya. Bisa kebayang kan bagaimana mengatasi persoalan transportasi ini," katanya.

Ahok mencontohkan permasalahan sederhana tentang jalan. Jalan rusak milik negara yang terkena banjir merupakan tanggung jawab pemerintah pusat tetapi faktanya tidak demikian.

"Pusat tidak mengerjakan dan tidak memberikan kewenangan bagi kami untuk memperbaiki jadi ya percuma enggak bakal efektif dalam membuat jalanan halus," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper