Bisnis.com, JAKARTA — Pemprov DKI menargetkan pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) khusus lelang pengadaan barang dan jasa akan terealisasi pada bulan depan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti mengatakan pembentukan UPT khusus lelang ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan serta mempercepat proses lelang.
“Unit khusus ini sedang diproses, kami sedang tes untuk SDM-nya, artinya bulan depan harus sudah ada,” katanya kepada Bisnis, Rabu (19/2/2014).
Dia menjelaskan UPT ini bernama unit layanan pengadaan (ULP) dan menjadi bagian dari BPKD. Pembentukan ULP ini, lanjutnya, merupakan cikal bakal atas rencana pembentukan badan khusus yang mengurusi lelang pengadaan barang dan jasa Pemprov DKI.
“Kalau dari dewan [DPRD] sudah memberikan persetujuan melalui perda [peraturan daerah], pembentukan badan khusus pengadaan barang ini akan segera terwujud,” katanya.
Lebih lanjut, Endang menuturkan proses lelang pengadaan barang dan jasa yang lebih cepat akan memperbaiki kondisi penyerapan anggaran DKI. BPKD menargetkan tingkat penyerapan anggaran tahun ini di atas 90% dari total APBD 2014 DKI yang sebesar Rp72 triliun.
Seperti diketahui, pada tahun lalu, kondisi penyerapan anggaran Pemprov DKI belum berlangsung optimal di mana tingkat penyerapan tahun lalu baru sekitar 85%.
Selain itu, struktur penyerapan anggaran tahun lalu juga belum baik di mana sekitar 30% dari total APBD-Perubahan 2013 DKI baru terserap pada Desember 2013.