Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Danamon Peduli dan PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Kota Administrasi Jakarta Utara menjalankan program pengelolaan sampah di lingkungan RW 07 Kelurahan Marunda.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahap dari Program Pelestarian Ikon Regional (PIR) di Kelurahan Marunda di mana salah satu cagar budaya Rumah Si Pitung dan Masjid Al-Alam masuk 12 Destinasi Jalur Wisata Pesisir Jakarta Utara.
Dalam kegiatan ini, Yayasan Danamon Peduli sekaligus meresmikan Bank Sampah yang diberi nama Bank Sampah Sejahtera yang pengelolaan selanjutnya akan dilakukan oleh Koperasi Jasa Marunda Sejahtera.
Setelah peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan para warga bergotong-royong membersihkan lingkungan di wilayah RT masing-masing yang tercakup dalam RW 07 Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Pendirian Bank Sampah Sejahtera oleh Yayasan Danamon Peduli di lingkungan RW 07 Kelurahan Marunda ini mendapatkan dukungan dana Qordhu Hasan dari Unit Usaha Syariah Danamon.
Pendirian Bank Sampah Sejahtera dan aksi gotong-rotong warga untuk membersihkan lingkungannya ini dilakukan dalam rangka dimulainya pengelolaan sampah di tingkat komunitas dan penyadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan lingkungan. Untuk melengkapi sarana dan prasarana kebersihan lingkungan ini, Yayasan Danamon Peduli bersama dengan Sudin Kebersihan Jakarta Utara menyerahkan Gerobak Motor Pengangkut Sampah.
Bonaria Siahaan, Executive Director Yayasan Danamon Peduli, menyatakan Bank Sampah Sejahtera ini diperuntukkan bagi masyarakat Marunda, baik yang berada dalam wilayah RW.07 dan tentu saja terbuka pula untuk penghuni Rumah Susun Marunda dan warga sekitarnya.
Pendirian Bank Sampah Sejahtera sejalan dengan tujuan program Yayasan Danamon Peduli yang menekankan pada pemberdayaan masyarakat dalam rangka melestarikan dan membangun lingkungannya.
“Harapan kami dengan keberadaan Bank Sampah Sejahtera masyarakat akan semakin terdorong untuk secara kolektif menjaga kesehatan lingkungannya melalui pengelolaan sampah terpadu. Selain Bank Sampah Sejahtera, di beberapa RT juga telah terbentuk sistem pengangkatan sampah secara teratur atas swadaya masyarakat,” kata Bona dalam siaran persnya, Senin (3/3/2014).
Pada akhir serangkaian acara,dilakukan pengasapan (fogging) di seluruh wilayah RW 07 sebagai antisipasi wabah demam berdarah yang sering kali terjadi di musim penghujan seperti saat ini.
Program Pelestarian Ikon Regional (PIR) merupakan sebuah program yang berorientasi pada konservasi lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat yang menitikberatkan pada peningkatan kapasitas masyarakat, dan konservasi terhadap lingkungan hidup dan ekologi wilayah sekitar Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam.
Program PIR mulai dilaksanakan pada 2012 oleh Yayasan Danamon Peduli serta PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara yang melibatkan seluruh masyarakat Kampung Marunda RW 07 yang membawahi RT 01 hingga RT 09.
Program PIR di Marunda memasuki tahun kedua pelaksanaan program, Yayasan Danamon Peduli bersama masyarakat Marunda telah berupaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam hal pengelolaan lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya. Dalam upaya peningkatan kapasitas masyarakat, melalui Forum Group Discussion (FGD) komunitas didapatkan adanya kebutuhan masyarakat akan kehadiran Koperasi dimana pada tahun 2013 dibentuk Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Jasa di Kampung Marunda.
Di awal 2014 sebagai upaya pelestarian dan promosi kreasi budaya yang ada di Marunda telah dilaksanakan Festival Kampung Marunda yaitu acara yang menampilkan kelompok-kelompok seni dan budaya Betawi yang dikembangkan di Kampung Marunda.
Acara ini merupakan sarana alternatif hiburan yang disajikan bagi wisatawan pengunjung Rumah Si Pitung sekaligus mendorong ekonomi kerakyatan melalui bazar kuliner dan penjualan barang khas setempat.