Bisnis.com, JAKARTA--Penggelembungan biaya pengadaan Bus Transkjakarta diduga mencapai Rp53 miliar
"Penggelembungan sudah terdeteksi sebanyak Rp53 miliar lebih," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan di Gedung KPK seperti dikutip Antara, Senin (3/3/2014).
Menurut Azas, kedatangannya ke KPK merupakan bagian dari upaya melengkapi data terkait pengaduan dugaan "mark-up" pengadaan Bus Transjakarta yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Penggelembungan itu terjadi untuk bus-bus Transjakarta tipe "single" (tunggal), "medium" (bus kota terintegrasi busway) dan gandeng (articulated) mencapai Rp53.476.770.800.
Berdasarkan penghitungan Fakta, kerugian tersebut disebabkan adanya perbedaan angka dalam lima paket lelang. "Telah terjadi kecurangan dan kolusi dalam pengadaan bus sebanyak 656 unit," katanya.
Penggelembungan itu, kata Azas, muncul lantaran dalam proses lelang pihak panitia lelang Dinas Perhubungan membuat klasifikasi melalui lima paket lelang dengan daftar harga yang berbeda-beda.
Maka setiap perusahaan pengadaan bus otomatis ikut mendapatkan harga yang berbeda.
Dengan kata lain, pelelangan itu menjadi terpecah-pecah dan potensi "mark-up" semakin terlihat.
Berbagai opsi lelang sebenarnya bisa dilakukan. Salah satunya dengan hanya membuka lelang untuk satu paket per tipe bus. Dengan hanya membuka lelang satu paket saja, maka potensi keberagaman harga dapat hilang."
"Jika satu kali lelang saja dengan spesifikasi yang sama, dapat mengirit keuangan sampai Rp53 miliar," katanya.