Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta merencanakan uji coba sistem zonasi parkir pada Juni 2014.
Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Perparkiran Hendrico Tampubolon mengatakan sistem ini juga sekaligus menerapkan pemakaian parkir meter.
Dalam pelaksanaannya, lanjutnya, Pemprov DKI akan menentukan lima wilayah uji coba, yaitu Jl. KH Agus Salim (Jakarta Pusat), kawasan pusat perbelanjaan Kelapa Gading (Jakarta Utara), Jl. Pemuda (Jakarta Timur), kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakarta Barat), dan kawasan Melawai (Jakarta Selatan).
"Anggaran buat pemasangannya [parkir meter] sudah dimasukkan di tahun buku 2014," katanya di Acara Solusi Parkir Jakarta Baru di Hotel Borobudur, Senin (17/3/2014). Namun dia tidak menjelaskan detail besaran anggaran tersebut.
Menurutnya, sudah terdapat perusahaan dari Norwegia dan Swiss yang sudah menyatakan minatnya untuk berinvestasi dalam proyek ini.
Nantinya, investor akan ditentukan melalui proses lelang. Dalam penerapannya, besaran tarif akan ditentukan berdasarkan lokasi parkir dan waktu penggunaannya.
Khusus di Jl. KH Agus Salim, penerapan parkir meter dan zonasi akan disertai dengan pembatasan parkir di badan jalan (on-street).
Pembatasan parkir di badan jalan ini akan ditempuh melalui tarif parkir yang mahal.
Ujicoba Sistem Zonasi Parkir di Jakarta Mulai Juni 2014
Pemprov DKI Jakarta merencanakan uji coba sistem zonasi parkir pada Juni 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hedwi Prihatmoko
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
10 jam yang lalu