Bisnis.com, JAKARTA - Proyek monorel yang telah dilakukan groundbreaking pada 16 Oktober 2013 itu belum dilakukan pembangunan, bahkan business plan monorel masih dalam tahap pembahasan.
Kepala Badan Pengawas Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti menuturkan masih dilakukan penghitungan desain, seperti tiang, stasiun, investasi, penumpang, dan lain sebagainya.
"Pak Gubernur masih perlu hitungan. Kami baru bicara businnes plan di internal Pemprov DKI dan belum sama PT Jakarta Monorail (PT JM)," ujarnya di Balai Kota, Selasa (18/2/2014).
Dia mengaku tidak tahu menahu alasan PT JM diperbolehkan groundbreaking sebelum dikaji lebih dalam business plan proyek monorel ini.
"Pasti kalau ada groundbreaking ada kesepakatan. Saya tidak tahu coba tanya biro hukum, takut salah soalnya. Kami pelajari business plan ini 7 hingga 10 hari. Semakin cepat semakin baik," tuturnya.
Dia mengatakan belum dapat memastikan tenggat waktu penandatangan syarat baru dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dan PT JM.
"Kami belum tahu kapan, harus melihat keseluruhan businnes plan dan disesuaikan dengan PKS. Progressnya hanya kajian dari business plan dan mematangkan intinya," kata Endang.
Dia berharap dapat segera menyelesaikan proyek monorel karena diperlukan oleh warga Jakarta sebagai moda transportasi massal untuk mengatasi kemacetan.