Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok: Banyak Pengembang Nakal

Pemprov DKI akan menahan pemberian Surat Izin Pengelolaan Pembangunan Tanah (SIPPT) kepada para pengembang yang sampai saat ini belum membangun kewajiban fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum).

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI akan menahan pemberian Surat Izin Pengelolaan Pembangunan Tanah (SIPPT) kepada para pengembang yang sampai saat ini belum membangun kewajiban fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengeluhkan para pengemabang yang telah mendapatkan SIPPT pada 2010-2011 melakukan banyak kecurangan dalam membangun fasos dan fasum.

"Banyak pengembang nakal, mereka bilang prinsipnya bagi setengah. Kalau bagi setengah dengan orang yang di depan jalan kamu, mana bisa sih, lebar 6 meter dibagi jadi 3 meter - 3 meter untuk yang di depan. Padahal itu udah rumah orang lahan kamu bebasin, mereka ngalah, ya kalau enggak curang dong," tuturnya di Balai Kota, Selasa (22/4/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur ini meminta kepada Dinas Tata Ruang DKI untuk terus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait pembangunan fasos dan fasum.

"Kami mau paksa dinas tata ruang, sebelum keluarkan izin koordinasikan dulu dengan dinas pekerjaan umum untuk pembangunan fasos dan fasum," ucapnya.

Para pengembang, lanjut Ahok, yang SIPPTnya tidak aktif dan akan memperpanjang SIPPT akan diwajibkan terlebih dahulu pembangunan fasos dan fasum.

Dengan melakukan penahanan SIPPT tersebut dapat membuat para pengembang segera membangun fasos dan fasum.

Kewajiban SIPPT biasanya dibebankan pada lahan yang memiliki luas 5.000 meter persegi atau lebih yaitu dengan membangun fasos dan fasum, seperti taman, jalan, atau tempat ibadah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper