Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Produk UKM di Pasar Ritel Jabar Baru 40%

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat mengklaim produk usaha kecil dan menengah (UKM) yang masuk ke pasar ritel baru mencapai 40%.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat mengklaim produk usaha kecil dan menengah (UKM) yang masuk ke pasar ritel baru mencapai 40%.

Belum banyaknya produk UKM yang masuk pasar ritel karena ketatnya syarat kualitas dan kemasan yang harus dipenuhi pelaku usaha.

Ketua Aprindo Jabar Hendri Hendarta mengatakan hampir semua produk UKM dimasukkan ke pasar ritel, namun yang bisa diterima saat ini baru mencapai 30%-40%.

Produk UKM yang mayoritas diserap pasar ritel antara lain makanan, minuman, hasil pertanian, serta hasil kerajinan industri rumahan.

"Pasar ritel sangat terbuka bagi pelaku UKM, namun ada sebagian kendala yang belum dipenuhi seperti terbatasnya kualitas produk dan permasalahan kemasan," katanya kepada Bisnis, Kamis (24/4).

Dia mengatakan syarat utama untuk masuk pasar ritel yakni memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI), nilai gizi, dan nilai pangan. Hal ini, jelasnya, merupakan tanggung jawab pasar ritel muntuk memberikan produk berkualitas, sesuai Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.

Tak hanya itu, kualitas produk UKM jangan terpaku pada bentuk tradisional karena perkembangan zaman menuntut para pelaku usaha untuk berinovasi misalnya dari kemasan dan khususnya dari rasa makanan.

"Ambil satu contoh misalnya produk selai pisang. Produsen yang mengajukan untuk masuk pasar ritel banyak sekali, tetapi yang diterima bisa tidak sampai setengahnya karena prasyarat tersebut."

Hal lain yang juga harus menjadi perhatian adalah bagaimana produsen dapat membaca pasar, apakah pasar merespon terhadap produk yang dihasilkan atau tidak.

Pasar tentu akan menerima produk yang mereka inginkan dan begitu pula pasar ritel, di mana mereka dapat berani mempertahankan produk apabila produk tersebut laku dipasaran.

"Kalau produk tidak laku, kami juga sulit memasarkannya. Begitu pula dengan continuitas ketersediaan produk yang harus dipersiapkan oleh produsen," jelasnya.

Oleh karena itu, saat ini pengusaha dan pemerintah sedang bersama-sama terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang hal tersebut agar bagaimana caranya para pelaku atau produsen khususnya UKM juga dapat masuk ke pasar ritel modern.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat mengakui jika inovasi produk UKM sangat diperlukan untuk memasuki pasar yang lebih luas, apalagi pasar bebas Asean 2015.

Kepala Disperindag Jabar Ferry Sofwan mengatakan agar produk UKM bisa bersaing dengan impor di pasar ritel maka mereka harus bisa berinovasi untuk membuat produknya menjadi berkualitas, baik dari segi kemasan atau rasa.

“Untuk pelabelan SNI atau halal tentu sudah menjadi syarat produk diterima oleh pasar, namun inovasi pun menjadi salah satu tantangan UKM untuk mengembangkan produk,” katanya.

Pihaknya mengakui biaya menjadi persoalan bagi pelaku usaha mikro. Hingga saat ini pihaknya terus memberi stimulus melalui subsidi bagi pengusaha kecil. Hal ini dilakukan agar produk UKM bisa banyak yang masuk ke pasar modern.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper