Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SAMPAH JAKARTA: Ahok Ancam Berhentikan Sopir Truk Sampah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengancam akan memberhentikan para sopir truk sampah yang melanggar jam angkut.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengancam akan memberhentikan para sopir truk sampah yang melanggar jam angkut. 

Hal itu disampaikan Ahok terkait terjaringnya 16 truk sampah milik pemprov dalam razia yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Truk sampah tersebut melakukan pelanggaran jam operasional berulang kali akibat ulah supirnya.

Truk yang terkena razia biasanya dipulangkan. Namun, Senin (28/4/2014) kemarin truk sampah tersebut ditilang dan ditahan di Dinas Perhubungan Kota Bekasi agar tak melintas kembali di wilayah Bekasi.

Pemprov DKI dan Pemerintah Kota Bekasi sepakat jam operasional truk sampah Jakarta pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengancam akan memberhentikan para sopir truk yang melanggar jam operasional pengangkutan sampah tersebut.

"Nanti yang bandel-bandel nyolong seperti itu tidak akan kita pakai lagi. Itu kalau dari petugas kita akan langsung kita kasih sanksi. Orang sudah ada aturan jam pengangkutannya, kenapa masih nekat," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (29/4/2014).

Pria yang kerap disapa Ahok ini mendukung Pemerintah Bekasi menahan truk angkutan sampah agar para supir truk yang dinilai membandel memiliki efek jera.

Menurutnya, yang dilakukan para supir tersebut merupakan pelanggaran dan harusnya mentaati aturan jam operasional. Para supir tersebut kerap melanggar aturan jam operasional angkutan sampah.

"Itu ya wajar. Orang yang ada di lapangan itu yang jadi masalah, kenapa mereka melanggar jam operasional. Mereka ngotot, kata mereka dulu juga boleh. Kalau dulu boleh, sekarang tidak boleh ya itu bukan urusan saya," ucap Ahok.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menjamin kejadian penahanan angkutan sampah tidak terulang kembali.

Dinas Kebersihan DKI telah mengirim polisi khusus (polsus) Kebersihan DKI untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Bekasi.

"Kami akan panggil para supir truk sampah yang ngelanggar aturan. Sudah kami catat nama mereka. Mereka tau kok aturannya. Alasannya karena jalan rusak makanya pada motong jalan," kata Isnawa.

Selanjutnya, pemprov DKI akan segera memperbaiki manajemen pengangkutan sampah di Jakarta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper