Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini masih melakukan pengkajian terhadap proyek pembangunan monorel oleh PT Jakarta Monorail (JM).
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengkajian lebih mendalam dilakukan karena PT JM dianggap selalu berubah dalam hal business plan.
"Itu sangat bergeser-geser yang PT JM itu. Sangat bergeser tau enggak. Ini kan bicara soal jumlah penumpang yang 200.000 per hari dan enggak masuk akal dan diturunin," ujarnya di Balai Kota, Selasa (29/4/2014).
Setelah itu, lanjutnya, PT JM meminta pembangunan properti swasta seperti pusat komersial yang berada di atas depo monorel.
Pembangunan pusat komersial tersebut membutuhkan tiang yang besar dan tiang yang saat ini tidak bisa digunakan karena ukuran terlalu kecil.
Menurut pria yang dikerap disapa Ahok ini, pembangunan pusat komersial harus dilakukan pengkajian pengunjung yang datang ke tempat tersebut yang berada di atas depo monorel. Pasalnya, pembangunan pusat komersial membutuhkan lahan yang tidak sedikit yaitu seluas 200.000 meter persegi.
"Kajiannya gimana? bisa bayangin enggak di tengah stasiun monorel, Anda mau bangun tiga lantai. Itu fondasinya mau berapa mahal? Kalau segitu mahal kamu mau nyewain untuk jual apa? Yang naik monorel apa mau belanja mahal kayak Plaza Senayan? Belum tentu. Kalau jual makanan minuman yang sederhana, apa mampu dia sewa," ucapnya.
Ahok menambahkan PT JM juga meminta lahan di Tanah Abang untuk pembangunan depo monorel. Padahal sebelumnya perusahaan itu berencana membangun depo dan pusat komersial di Kampung Melayu. Permintaan PT JM tersebut dianggap Ahok tidak realistis karena tidak ada lahan lagi di Tanah Abang.
"Terus dia katakan, ini kan urusan dia, duit dia. Iya kalau di halaman kamu dan di tanah kamu, urusan kamu, saya enggak mau pusing. Ini di halaman kita. Kalau mangkrak gimana," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menuturkan PT JM meminta build, operate transfer (BOT) selama 50 tahun. Namun, dalam kontrak tersebut hanya selama 30 tahun penyerahan aset properti dari PT JM kepada Pemprov DKI.
BOT merupakan perjanjian dimana pihak pertama melepas haknya atas tanah, menyerahkan tanahnya tersebut untuk pendirian bangunan komersial pada pihak kedua dengan biaya dan pengoperasian oleh pihak kedua dalam jangka waktu tertentu.
"Peraturan kita itu bolehnya 30 tahun ditambah 20 tahun. Makanya PT JM lebih ngerti hukum enggak? Kita enggak usah berdebat di media," tuturnya.
Ahok mengaku tidak memiliki kepentingan apa-apa dalam proyek ini. Dia hanya ingin proyek pembangunan monorel tidak mangkrak di tengah jalan
Jika bisnis monorel ini bagus, lanjutnya, akan bertahan lebih dari 10 tahun dan PT JM bisa mendapatkan pinjaman dari pihak bank.
"Makanya saya mau cek dasar hukumnya. Saya enggak mau ini jadi bermasalah. Saya pertanyakan, sebagai pengusaha kamu punya berapa belas triliun [rupiah], kalau mau masuk dalam bisnis ini. Saya tidak apa kepentingan apa-apa," ujar Ahok.