Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpindahan Alamat KTP Penghuni Rusun Muara Baru Belum Tuntas

Perpindahan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Muara Baru belum selesai dari target yang telah ditetapkan pada bulan ini.

Bisnis.com, JAKARTA - Perpindahan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Muara Baru belum selesai dari target yang telah ditetapkan pada bulan ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan belum sepenuhnya penghuni rusun yang sudah memiliki KTP DKI memiliki alamat yang sesuai dengan domisili rusunnya.

Belum selesainya pendataan dan mutasi KTP warga rusun karena banyak warga yang masih kesulitan dalam memutasi alamat kendaraan bermotornya di Polda Metro Jaya.

“Mereka tetap harus mau mutasi alamat sesuai dengan alamat rusun tertera di KTP. Semuanya itu kami serahkan kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah,” ujarnya di Balai Kota, Rabu (4/6/2014).

Menurut Purba, masih banyak penghuni rusun yang tidak mau mengganti alamat di KTP sesuai dengan domisili rusunnya sehingga berdampak pada pembentukan Rukun Warga (RW) di rusun.

“Pembentukan RW itu kan inisiatif warga. Lurahnya hanya meresmikan, tetapi kan banyak warga yang belum mutasiin KTP,” katanya.

Purba menambahkan dari sebanyak 6.000 jiwa, pihaknya telah mendata dan memindahkan alamat KTP penghuni sesuai dengan rusun sekitar 2.100 jiwa.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  telah melakukan pendataan KTP penghuni rusun di rusun Marunda Jakarta Utara dan sedangkan di Jakarta Timur, rusun Pinus Elok, Komarudin dan Pulogebang. Pendataan KTP juga telah dilakukan di Jakarta Barat, yakni Rusun Flamboyan.

Sedangkan, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Yonathan Pasodung telah melakukan pendataan warga rusun dan menetapkan surat perjanjian (SP) baru yang menyatakan penghuni rusun siap dipindahkan apabila terbukti melakukan oper alih atau sewa menyewa.

Dalam SP itu juga berisi warga yang berhak tinggal di rusun merupakan warga yang ber-KTP Jakarta, alamatnya disesuaikan dengan alamat rusun dan menempati rusun selama lima tahun.

"Ya SP saya sudah semua, tinggal dinas kependudukan mencocokan saja. Warga rusun Marunda sudah diberikan 2.000 SP," katanya.

Walaupun ada SP, pihaknya akan terus melakukan pengecekan warga rusun agar tidak ada lagi sewa menyewa dan bahkan menjual unit rusun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper