Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan pihaknya akan menyisir lima lokasi parkir liar di Ibu Kota.
"Lima titik operasi parkir liar. Tanah Abang, Beos [Stasiun Kota], utara itu di Marunda, Jakarta Timur jatinegara, Jakarta Selatan di Kalibata City," ujarnya di Balai Kota, Senin (30/6/2014.
Operasi ini untuk menegaskan ganjaran terhadap pemarkir liar. Menurutnya, mobil yang diparkir di sembarang tempat akan diderek, sedangkan untuk sepeda motor akan diangkat.
Operasi kelima titik itu berlaku mulai hari ini hingga sebulan ke depan. Petugas Dishub juga dikerahkan untuk menjaga mulai dari pukul 08.00 hingga malam hari.
"Mulai hari ini, hingga sebulan ke depan. Pagi pukul 08.00 sudah mulai, siang sore, malam. Saya udah minta malam juga dijaga," tuturnya.
Mengenai jumlah pasti dari petugas yang dikerahkan, dia tak dapat menyebutkan. Pastinya, dia menyiagakan 30-40 petugas di satu kawasan."Biasanya sih satu kawasan bisa sekitar 30-40 personel," kata Akbar.
Lebih lanjut, pihaknya sedang menggodok pembebanan denda maksimum hingga Rp500.000 bagi pemarkir liar."Yang sedang saya susun mengenakan denda maksimum yang ketangkap misalnya kena Rp250.000 atau Rp500.000," ucapnya.