Bisnis.com, TANGERANG—Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menyatakan 1 perusahaan garmen di wilayahnya mengajukan surat rencana penutupan fasilitas produksi dengan alasan mengalami kerugian.
Surat rencana penutupan produksi diajukan bertepatan dengan pengumuman kenaikan tarif dasar listrik industri pada enam golongan termasuk golongan I-3 non Tbk pada 1 Juli. Namun, pihak Disnaker Kota Tangerang akan melakukan investigasi terlebih dulu mengenai penyebab penutupan.
“Surat rencana penutupan pabrik garmen dari PT Palmud di Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang. Secepatnya kami akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk mengetahui penyebab perusahaan ini ditutup,” ujar Kepala Disnaker Kota Tangerang Abduh Surahman, Rabu (2/7/2014).
Abduh mengatakan akan melakukan pemeriksaan lebih detil karena penutupan ini berhubungan dengan nasib pekerja. Dari data yang dilaporkan, perusahaan akan merumahkan sekitar 300 orang tenaga kerja.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinasker Kota Tangerang Sri Marsudiharti mengatakan penyebab tutupnya perusahaan garmen ini belum dapat dipastikan apakah karena TDL, efisiensi perusahaan atau penyebab lain.
"Kita investigasi dulu apa penyebabnya, tapi memang sejak awal 2014 ini, efisiensi menjadi alasan sejumlah perusahaan yang berhenti produksi," tuturnya. Berdasarkan data singkat dari Disnaker, setidaknya ada empat perusahaan yang gulung tikar sejak kenaikan TDL pada Mei lalu.
Jacky F. Seif, Humas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang, mengatakan belum mengetahui informasi penutupan perusahaan garmen tersebut. “Sampai saat ini kita belum terima tembusan surat tersebut,” ujarnya dalam pesan singkat kepada Bisnis.com, Kamis (3/7).
Jacky mengatakan pada Juli ini seluruh pengusaha sedang disibukkan dengan pengurusan tunjangan hari raya para pekerja. Sehingga, terdapat kemungkinan kenaikan TDL di awal bulan yang dibarengi dengan pemberian THR telah menekan keuangan sejumlah perusahaan.