Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta resmi menetapkan pasangan Pramono-Rano, RK-Suswono dan Dharma-Kun untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata dalam nomor 125 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Ibu Kota Jakarta tahun 2024.
"Kesatu, menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahub 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam pelampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," jelasnya di KPUD Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).
Adapun, keputusan tersebut telah berlaku sejak pengumuman Minggu hari ini (22/9/2024).
"Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan Jakarta 22 September tahun 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta wahyu dinata ditandatangani," terangnya.
Sebelumnya, Wahyu mengatakan bahwa rapat pleno tersebut telah berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB hari ini. Pleno berlangsung secara tertutup.
Baca Juga
Meskipun demikian, penyampaian keputusan dari KPU diumumkan sebagai bentuk dafi transparansi.
"Pada prinsipnya hasil pleno kami acara hari ini hanya penyampaian keputusan ya," tuturnya.