Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Sakhroji menuturkan bahwa dana kampanye para pasangan calon Gubernur Jakarta perlu menjadi perhatian.
Hal ini diungkapkan oleh Sakhroji kala Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pasangan pasangan Pramono-Rano, RK-Suswono dan Dharma-Kun maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
"Terkait dana kampanye, saya kira ini menjadi perhatian semua, agar Bapak Ibu semua sebagai tim kampanye mempelajari, membaca, dan memahami apa yang ada di peraturan KPU," terangnya.
Adapun, hal tersebut dimaksudkan agar proses kampanye dapat berjalan dengan lancar dan menghindari larangan yang dilanggar. Pihaknya juga meminta agar soal laporan awal dana kampanye yang telah diinformasikan dapat diikuti oleh para tim paslon.
"Juga laporan awal dana kapanye yang saya kira keduanya sudah disampaikan oleh KPU beberapa hari yang lalu agar kita semua pedomani," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Jakarta resmi menetapkan ketiga paslon tersebut untuk maju di Pilkada 2024 mendatang.
Baca Juga
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata dalam nomor 125 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Ibu Kota Jakarta tahun 2024.
"Kesatu, menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahub 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam pelampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," jelasnya di KPUD Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).
Adapun, keputusan tersebut telah berlaku sejak pengumuman Minggu hari ini (22/9).