Bisnis.com, TANGERANG— Dinas Pendapatan, Kekayaan, dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tangerang menyatakan tingginya tingkat pembangunan gedung di Kota Tangerang menjadikan Pajak Bumi dan Bangunan berkontribusi paling tinggi dalam pendapatan asli daerah (PAD).
Aan Mochamad Ikbal, Sekretaris DPKAD Kota Tangerang mengatakan kontribusi PBB terhadap PAD Kota Tangerang pada 2014 menjadi yang terbesar dengan nilai target Rp290 miliar, kemudian disusul oleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHPTB) senilai Rp265 miliar dan pajak restoran Rp140 miliar.
“Penetapan target disesuaikan dengan potensi, dan tiap tahunnya target selalu tercapai. Capaian tertinggi adalah 110%. Dari 9 jenis pajak yang menjadi wewenang daerah, itu adalah tiga jenis penyumbang terbesar terhadap PAD,” ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (4/7/2014).
Selain ketiga jenis pajak daerah tersebut, retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga terus mengalami peningkatan, dan kini senilai Rp60 miliar. Aan mengungkapkan total target PAD Kota Tangerang pada 2014 senilai Rp1,08 triliun, dan hingga 27 Juni telah terealisasi sebesar 43%.
Tingginya tingkat pembangunan di Kota Tangerang, tuturnya, memberikan keyakinan tersendiri bahwa target PAD pada 2014 akan tercapai. Selain itu, ujarnya, setiap potensi pendapatan daerah yang belum terdata, akan langsung diinventarisir dan diberi surat wajib pajak oleh DPKAD.
Setiap pembangunan gedung baru, ujarnya, sebisa mungkin langsung dikenakan surat wajib pajak, terutama pada kawasan-kawasan perbatasan. Fokus pencarian objek pendapatan baru pada daerah perbatasan dilakukan karena batas wilayah antara kabupaten/kota di Tangerang masih belum jelas.