Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Utilitas Terlalu Liar, Ahok Salahkan Dinas PU

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemberian izin kepada pemanfaatan ruang bawah tanah terkait dengan utilitas.

Bisnis.com, JAKARTA--Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemberian izin kepada pemanfaatan ruang bawah tanah terkait dengan utilitas.

Dia mengatakan ini bukan masalah baru. Memang Dinas Pekerjaan Umum yang harus bertanggungjawab. Suku Dinas PU sudah terlalu banyak memberi izin.

"Makanya, PU itu terlalu banyak sudin-sudin kasih izin macam-macam. Terlalu liar," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balai Kota, Kamis (17/7/2014).

Dia menilai Dinas PU bermasalah karena utilitas di Ibu Kota menjadi semakin semrawut. Belum lagi, ada kejadian bocornya pipa gas yang menimbulkan kebakaran di bilangan Jalan Sudirman.

"Semua PU. Jadi sudah kejadian lama. Dinas PU yang masalah," tambahnya.

Perusahaan akhirnya meminta Pemprov DKI melalui Dinas PU untuk membangun ducting agar pemanfaatan ruang bawah tanah dapat lebih maksimal dan tertata.

Dia menyatakan pihaknya sedang meminta BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk melakukan kajian lebih lanjut soal itu.

"Itu kita lagi suruh Pak Budi Karya, Direkur Utama Jakpro untuk hitung berapa. Supaya dia bisa sewa. Kita musti hitung dulu. Kaji dulu," tuturnya.

Meski dia mengakui jika Jakarta belum memiliki peta utilitas, dia menilai penyelesaiannya membutuhkan waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper