Bisnis.com, TANGERANG—Himpunan wiraswasta nasional minyak dan gas (Hiswana Migas) divisi Provinsi Banten mengatakan pemerintah pusat harus meningkatkan pengawasan penyelundupan bahan bakar minyak bersubsidi untuk industri di Provinsi Banten.
Penasihat Hiswana Migas Banten Rachmat Halim mengatakan pembatasan penjualan solar bersubsidi pada malam hari meningkatkan risiko penyelundupan bahan bakar ini yang dilakukan oleh pelaku industri.
“Sejauh ini sudah terlihat indikasi penggunaan solar subsidi oleh pelaku industri. Hal itu terlihat dari sejumlah angkutan milik industri yang membeli solar dalam jumlah banyak di SPBU [stasiun pengisian bahan bakar umum],” ujarnya kepada Bisnis, Senin (11/8/2014).
Oleh karena itu, tuturnya, agar kebijakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi baik solar maupun premium di SPBU jalan tol berjalan dengan efektif, pemerintah harus meningkatkan pengawasan atas penggunaan BBM jenis ini.
Terkait dengan imbas dari pembatasan solar bersubsidi terhadap kinerja pengiriman barang industri, tuturnya, sejauh ini belum berpengaruh. Industri, tuturnya, sudah terbiasa dengan keterbatasan suplai solar karena jumlah SPBU yang memberikan pelayanan dalam 24 jam tidak banyak.
Angkutan barang di wilayah Banten, khususnya yang berada di jalur Merak sudah terbiasa melakukan pengisian tangki BBM pada sore hari. Hal ini karena di jalur pengiriman barang dari Sumatra hanya terdapat empat SPBU yang beroperasi selama 24 Jam.
Adapun ketika kendaraan kehabisan BBM pada malam hari, lanjutnya, pengendara akan menghentikan perjalanan dan akan melanjutkan perjalanan pada keesokan harinya.