Bisnis.com, BEKASI - Tingkat kelulusan tenaga honorer kategori 2 (K2) dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 2014 di bawah 30%.
Pada test CPNS baru-baru ini, tercatat hanya 1.120 yang lulus dari jumlah keseleruhan tenaga honorer K2 Kabupaten Bekasi yang mencapai 5.000-an orang. Dari jumlah tersebut pun, hanya 882 tenaga honorer yang kemudian berkasnya dinyatakan lengkap.
Kepala Bidang Pembinaan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi, Mulyadi, mengatakan tes pengangakatan honorer menjadi CPNS belum lama ini memang didasarkan batasan nilai minimum atau passing grade dan bukan kuota.
"Artinya 1.120 orang honorer K2 yang lulus CPNS tersebut adalah yang mencapai passing grade yang ditentukan," katanya, Senin (18/8).
Padahal, jelas Mulyadi, APBD Kota Bekasi memberikan ruang yang besar bagi penerimaan PNS sebab dalam proses pengangkatan kapasitas anggaran daerah menjadi pertimbangan utama.
"Artinya, jika saja semua tenaga honorer K2 Kabupaten Bekasi lulus test CPNS, APBD Kabupaten Bekasi mampu mengatasinya," ujarnya.
Adapun, tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN. Pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS diharuskan melalui tes seleksi terlebih dahulu.