Bisnis.com, BEKASI - Dinas Perhubungan Kota Bekasi menggelar uji emisi kendaraan bermotor gratis selama dua hari.
Pelaksanaan uji emisi dalam rangkaian HUT kemerdekaan RI ke-69 tersebut ditujukan bagi mobil pribadi maupun mobil dinas pemerintah kota Bekasi.
Penyelenggaraan kegiatan itu dimulai hari ini, Selasa (19/8/2014), di Plaza Pemkot Bekasi dan besok, Rabu (20/8/2014), di Lapangan Parkir Mega Bekasi Hypermall (Giant), mulai pukul 8:00-14:00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Supandi Budiman, mengatakan pihaknya menargetkan sebanyak 500 kendaraan bermotor mendapat kesempatan untuk menguji emisi.
Uji emisi, jelasnya, dilakukan dengan beberapa parameter untuk kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin dan solar. Untuk kendaraan berbahan bakar bensi dan tahun pembuatan di bawah 2007, ambang batas emisi kadar karbon dioksida (CO) maksimal adalah 4,5%.
"Sedangkan di atas 2007 kadar CO-nya maksimal 1,5%. Sementara untuk solar parameternya tingkat kepekatan asap," ujarnya, Selasa (19/8/2014).
Kendaraan yang tidak lulus uji emisi, lanjut Supandi, akan berikan kepada pemilik supaya diservis secara berkala. Dengan begitu, dia berharap timbul kesadaran masyarakat untuk menjaga kualitas udara.
"Melalui peran serta pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa asap kendaraan sangat berpengaruh terhadap lingkungan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel