Bisnis.com, JAKARTA - Mulai pertengahan September Pemerintah Provinsi DKI memasang alat parkir meter di Jalan Sabang untuk mengatasi kebocoran retribusi dari parkir on street.
Kepala Unit Pengelola (UP) Parkir DKI Sunardi Sinaga mengatakan pihaknya akan melakukan uji coba penerapan alat parkir meter selama seminggu di Jalan KH Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Alat ini berlaku untuk kendaraan yang terparkir di bahu jalan atau on street. "Pertengahan September kami akan uji coba selama seminggu di Jalan Sabang," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (3/9/2014).
Pemberlakuan parkir meter ini, menurutnya, dapat memotong kemungkinan adanya kebocoran. Pasalnya, tak akan ada lagi transaksi tunai. Pemarkir hanya tinggal menggunakan kartu elektronik. Hal ini karena, dengan mekanisme demikian semua transaksi tercatat dan kemungkinan kebocoran dapat ditekan. Ke depan, pihaknya pun akan menggandeng pihak swasta. "Uji coba dari UPT kita nanti menggunakan pihak swasta," tambahnya.
Anggaran yang disiapkan sebesar Rp190 miliar untuk pengadaan alat ini beserta sarana dan prasarana lainnya. Termasuk, gaji petugas parkir. Saat ini, masih berada di Unit Lelang Pengadaan (ULP). "Anggarannya Rp190 miliar untuk alat, gaji bulanan, sarana dan keamanan," jelasnya.
Setelah Jalan Sabang, ada pula lokasi lain yang akan diberlakukan uji coba. Adapun lokasinya Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Nantinya, akan ada sekira 400 titik pemasangan parkir meter sesuai dengan Pergub No.64/2011. Setiap tahunnya, penerimaan dari parkir on street hanya Rp26 miliar padahal kemungkinannya bisa mencapai Rp226 miliar.