Bisnis.com, JAKARTA--Meski disebut masuk rekor Museum Rekor Indonesia (Muri), perombakan 2.000 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI masih menunggu Peraturan Gubernur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoga mengatakan meskipun sebelumnya telah ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi Daerah dan Tata Laksana tapi tetap masih harus menunggu Peraturan Gubernurnya.
Jika Pergub sudah ditetapkan, barulah dapat resmi dilaksanakan.
"Sekarang masih menunggu proses pembuatan Pergub turunan Perda Ortala, dan langsung eksekusi," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (6/9/2014).
Menurutnya, perombakan massal ini memang baru pertama di jajaran pemerintahan provinsi. Oleh karena itu, dia optimistis jika peristiwa ini akan tercatat di Muri.
"Insya Allah bisa tercatat [di Muri]," katanya.
Perombakan 2.000 PNS ini akan menyentuh mulai dari pejabat eselon II sampai dengan eselon IV.
Untuk melengkapi momen langka ini, dia berharap agar pelantikannya dapat dilakukan oleh Gubernur Joko Widodo yang juga presiden terpilih itu.
"Mudah-mudahan bisa dilaksanakan sebelum Pak Jokowi dilantik sebagai presiden," ucapnya.
Seperti diketahui, lingkungan Pemprov DKI Jakarta tersedia 8.009 jabatan. Nantinya, akan dirampingkan menjadi 6.826 jabatan.
Sementara, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menargetkan paling tidak akhir bulan ini Pergub tersebut dapat disahkan. Kalau kenyatannya meleset dari target, maka pelantikan tak dapat dilakukan oleh Joko Widodo.
"Kalau Oktober, terpaksa saya yang melantik," tuturnya.
Lebih lanjut, perombakan meliputi pemindahan golongan dan dinas. Tak lupa pelantikan pun dilakukan bersamaan. "Ada yang distafkan, ada yang dipindah. Terus kami lantiknya besar-besaran," tambahnya.