Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REL DWIGANDA: Pemkot Bekasi Tempuh Konsinyasi untuk Pembebasan Lahan

Pemerintah Kota Bekasi membuka kemungkinan jalur konsinyasi dalam proses pembebasan lahan bagi pembangunan proyek rel dwiganda (double-double track/DDT) kereta menyusul masih adanya tuntutan harga tanah yang berbeda.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi membuka kemungkinan jalur konsinyasi dalam proses pembebasan lahan bagi pembangunan proyek rel dwiganda (double-double track/DDT) kereta menyusul masih adanya tuntutan harga tanah yang berbeda.

Kepala Bagian Pertanahan Pemerintahan Kota Bekasi Sudarsono mengatakan pada musyawarah ketiga atau terakhir yang dilaksanakan akhir pekan lalu Panitia Pembebasan Tanah (P2T) akhirnya menetapkan penawaran finalnya.

Dia menjelaskan P2T memberikan patokan berbeda kepada tiga kelurahan yang terkena proyek rel dwiganda,  yakni Kelurahan Bekasijaya, Durenjaya dan Arenjaya.

"P2T menawarkan untuk Kelurahan Durenjaya dan Arenjaya Rp1,4 juta [per meter persegi]," katanya kepada Bisnis, Kamis (18/9/2014).

Sementara itu di Kelurahan Bekasijaya, lanjut Sudarsono, pihaknya menawarkan Rp1,6 juta/m2 bagi zona tanah darat akses roda empat, Rp1,2 juta/m2 bagi zona lingkungan dan Rp1,25 juta/m2 bagi lahan sawah. Menurutnya, pemilik lahan akan diberi lembaran jumlah nominal uang yang nantinya akan diterima dari nilai tanah, bangunan dan tanaman.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pihaknya tengah merumuskan persyaratan tersebut yang akan disahkan melalui proses penetapan yang juga akan dihadiri pemilik lahan, P2T, pihak pengembang DDT. Bila masih terdapat ketidaksepakatan harga, sambungnya, pemerintah daerah akan melakukan konsinyasi.

Melalui jalur tersebut, pemilik lahan diberi kesempatan melakukan banding terkait harga appraisal yang ditetapkan sampai ada putusan hukum dari Mahkamah Agung. Sementara itu, pemda akan menitipkan uang ganti rugi melalui pengadilan.

"Bila ada gugatan perdata setelah penetapan," ujarnya.

Adapun, porses pembebasan lahan pada Agustus lalu sebenarnya ditargetkan mencapai tahap pembayaran. Namun, dengan penambahan tenggang waktu untuk musyawarah proses tersebut dapat direalisasikan pada Oktober mendatang.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi optimistis dapat menyelesaikan pembebasan lahan yang luasnya mencapai 2,5 hektare sesuai dengan jadwal guna merealisasikan pembangunan proyek DDT kereta yang diproyeksikan siap beroperasi pada 2015.

Proses musyawarah berjalan alot sebab warga mematok harga lahan rata-rata senilai Rp8 juta/m2. Nilai itu cukup jauh di atas penawaran pemerintah. Sudarsono mengatakan nilai jual obyek pajak (NJOP) di tiga kelurahan yang terkena proyek rel dwiganda hanya dikisaran Rp243.000 hingga Rp335.000/m2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper