Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai 2015, Uang Kadedeuh Pensiunan PNS Kabupaten Bekasi Rp20 Juta

Terhitung per 1 Januari 2015, pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang mulai memasuki masa pensiun akan menerima uang kadeuhdeuh (penghargaan) sebesar Rp20 juta.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIKARANG – Terhitung per 1 Januari 2015, pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang mulai memasuki masa pensiun akan menerima uang kadeudeuh (penghargaan) sebesar Rp20 juta.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bekasi Muhyiddin menuturkan kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Pengurus Kabupaten Korpri yang disahkan pada Juli lalu. Menurutnya, uang kadeudeuh tersebut, jelasnya, secara keseluruhan berasal dari akumulasi iuran anggota.

“Murni dari iuran anggota Korpri itu sendiri. Jadi, tidak membebankan APBD,” jelasnya seperti dikutip dari laman Pemkab Bekasi, Rabu (8/10/2014).

Sebelumnya, PNS yang memasuki masa pensiun hanya menerima uang kadeudeuh senilai Rp1 juta.

Sekretaris Dewan Pengurus Kabupaten Korpri Bekasi  Asep Muharam mengatakan peningkatan tersebut mengakibatkan perubahan pada besaran iuran semua anggota Korpri, yakni sebesar 2% dari tunjangan daerah.  Dia menuturkan semakin besar golongan atau semakin tinggi jabatannya, semakin besar pula iuran keanggotaannya.

Hal tersebut, lanjutnya, diarahkan agar anggota Korpri yang mendapat tunjangan yang lebih besar mensubsidi anggota dengan tunjangan daerah lebih kecil.

“Satu contoh, jika seorang PNS Gol III/b mendapat tunjangan daerah Rp1,6 juta, maka iuran anggota Korpri-nya per bulan sebesar Rp32.000,” jelasnya.

Sementara itu, Asep menambahkan pemberian uang kadeudeuh sejak 2015 akan diberikan secara kolektif setiap tiga bulan. Dia mencontohkan pemberian uang kadeudeuh akan diberikan secara serentak bagi PNS yang pensiun pada bulan Januari, Februari dan Maret 2015.

"Kita juga akan adakan pelepasan kepada yang pensiun tersebut bersamaan dengan kegiatan Pemda, sekaligus pemberian uang kadeudeuh dimaksud," kata Asep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper