Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinas Perumahan DKI Setuju Pengelolaan Rusun di bawah Dinas Sosial

Rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama untuk memindahkan pengelolaan rumah susun dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan ke Dinas Sosial mendapat dukungan dari Kepala Dinas Perumahan DKI Yonathan Pasodung.

Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama untuk memindahkan pengelolaan rumah susun dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan ke Dinas Sosial mendapat dukungan dari Kepala Dinas Perumahan DKI Yonathan Pasodung.

Yonathan mengatakan dirinya sepakat dengan rencana tersebut karena menilai rencana Ahok sebagai salah satu upaya menuju ke Satuan Kerja Perangkat Daerah yang profesional.

"Saya sangat sepakat dengan rencana Pak Ahok. Karena untuk penertiban penghuni rusun lebih bagus ke Dinas Sosial," ujar Yonathan saat dihubungi wartawan, Selasa (14/10/2014).

Pria asal Tana Toraja tersebut mencontohkan pada saat penertiban penghuni rusun di Tipar Cakung, Jakarta Timur, terdapat seorang wanita yang berusia 77 tahun dan belum membayar retribusi selama 8 bulan.

Menurut peraturan, sang penghuni sudah melanggar peraturan dan harus dikeluarkan dari rusun.

"Tapi kalau dikeluarkan dia akan menggelandang, nah itu masih tanggungjawab Dinsos DKI," lanjutnya. .
 
Yonathan juga menjelaskan masalah pengelolaan rusun akan lebih efektif apabila di bawah Dinas Sosial karena Dinas Perumahan lebih bersifat teknis untuk pembangunan dan perawatan rusun dan gedung.

Seperti diketahui, Ahok menyatakan dirinya berencana mengubah peraturan gubernur (pergub) mengenai pengelolaan rumah susun supaya berada di bawah Dinas Sosial.

Hal ini bertujuan untuk menertibkan penghuni rusun dan memberantas preman yang menyewakan serta menjual rusun secara ilegal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper