Bisnis.com, BOGOR- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan pengrajin ikan pindang perlu menggenjot nilai tambah melalui beragam produksi olahan dan kemasan dengan kualitas berdaya saing tinggi.
Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP mengatakan dengan harga pembelian bahan baku sekitar Rp11.000 per kg, para pengrajin bisa meningkatkan hasil produksi olahan beberapa kali lipat berdaya jual tinggi di pasar domestik dan ekspor.
“Ke depan tinggal bagaimana peran pengrajin bisa bekerja sama dengan para industri kecil menengah agar bisa mengemas produk pindang yang bisa mencuri perhatian pasar,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (22/10/2014).
Dia mengatakan sektor olahan ikan pindang dalam negeri cukup memberikan kontribusi besar pada hasil perikanan Tanah Air.
Dia mengungkapkan daerah Jawa menjadi penyumbang besar produksi ikan pindang, diikuti oleh daerah lain dari Aceh sampai Maluku dengan rerata produksi mampu mencukupi daerah sekitarnya.
Pihaknya mengklaim selama ini telah berupaya mendorong sektor perpindangan dalam negeri untuk lebih berkembang melalui beberapa program yang diluncurkan pemerintah.
Persoalan distribusi sebagai salah satu kendala industri perikanan di Indonesia, katanya, bisa diminimalisasi melalui program SLIN yang belum lama ini diluncurkan kementerian.
Dengan begitu, ungkap Saut, kalangann pengrajin ikan khususnya di sektor perpindangan bisa secara mudah mendapatkan bahan baku yang terdistribusi dengan baik melalui program SLIN tersebut.
“Kita lihat saja bulan depan bagaimana hasilnya program SLIN itu. Harapan kita sih para pengrajin hingga pengusaha ikan besar tidak mengeluhkan lagi soal distribusi bahan baku,” katanya.
Saut menambahkan pihaknya menjamin pada pemerintahan baru, persoalan impor bahan baku perikanan tidak lagi menakuti para pelaku usaha ikan di dalam negeri.
“Terkait soal impor bahan baku, kami akan prioritaskan produksi para nelayan lokal. Kami sudah cabut perizinan impor dengan pihak luar,” paparnya.