Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pejabat DKI Wajib Lapor Harta Kekayaan, Jika Tak Ingin Dijadikan Staf

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta perlu waspada, sebab Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta akan mencanangkan program wajib lapor harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Komisi (KPK).
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta perlu waspada, sebab Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta akan mencanangkan program wajib lapor harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Komisi (KPK).

Pria yang kerap disapa Ahok mengatakan akan mencopot jabatan eselon dan diturunkan menjadi staf jika diketahui enggan melaporkan harta kekayaannya.

“Kalau sekarang tidak mau melaporkan kita pecat jadi staf. Jadi siapapun tidak mau melapor dijadiin staf, dia tidak boleh duduk di eselon,” katanya usai menemui pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Selain itu, Ahok juga akan membuat sistem online di mana masyarakat akan dilibatkan guna mengawasi biaya hidup pejabat hingga tingkat camat dan lurah.

“Jadi sistemnya seperti safetypin.com. Jadi masyarakat ke depan bisa bantu mengawasi biaya hidup lurah dan camatnya cocok apa enggak, karena lurah dan camat kan sebagai garda terdepan,” tuturnya.

Gebrakan Ahok tak hanya sampai disitu, tahun depan, seluruh SKPD DKI akan dibatasi transaksi keuangannya maksimal Rp25 juta per bulan. SKPD diwajibkan menggunakan uang elektronik. Cara yang transparan ini dianggap mampu mencegah korupsi.

“Tahun depan saja target kita pejabat di lingkungan Pemprov DKI tidak bisa transaksi diatas Rp25 juta. Semua harus pakai uang elektronik sehingga kita bisa monitor orang pakai uang kemana,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper