Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DINSOS DKI Tertibkan 2.300 Gepeng Gangguan Jiwa

Dinas Sosial DKI Jakarta mulai Januari hingga Oktober 2014 telah menertibkan sekitar 2.300 gelandangan dan pengemis (gepeng) di seluruh wilayah Jakarta, yang diketahui gepeng tersebut mengalami gangguan jiwa.
Pengemis/Kemsos.go.id
Pengemis/Kemsos.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Sosial DKI Jakarta mulai Januari hingga Oktober 2014 telah menertibkan sekitar 2.300 gelandangan dan pengemis (gepeng) di seluruh wilayah Jakarta, yang diketahui gepeng tersebut mengalami gangguan jiwa.

"Mereka kami dapati sedang berjalan, duduk, tidur di emperan pasar ataupun pinggiran jalan. Jumlah akumulasi Januari hingga Oktober ada sekitar 2.300 orang," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial Prayitno di Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Dia mengatakan untuk gepeng dengan latar belakang gangguan jiwa yang berhasil ditertibkan petugas di lapangan akan langsung ditampung di Panti Bina Laras dimana panti itu khusus menampung gepeng yang gangguan jiwa.

"Kami tampung para gepeng gangguan jiwa di panti Laras itu karena tidak mungkin harus masuk rujukan rumah sakit jiwa karena tidak cukup tempatnya," tuturnya.

Dikatakannya, para gepeng yang berlatarbelakang gangguan jiwa diberikan pengobatan dan perawatan oleh tenaga ahli di panti tersebut untuk penyembuhan.

Apabila nantinya gepeng tersebut sudah sembuh dan bisa berkomunikasi barulah akan dilakukan pendataan untuk diketahui darimana asal mereka setelah tahu alamat kampung halaman selanjutnya dilakukan pemulangan.

"Kebanyakan para gepeng ini mengalami gangguan jiwa karena sesuatu hal dan tidak alami sehingga masih bisa disembuhkan," ucapnya.

Dinas Sosial DKI Jakarta akan terus melakukan penertiban terhadap gepeng karena keberadaan mereka dianggap telah meresahkan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper