Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pekerja berharap upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta bisa lebih besar dari UMP yang ditetapkan di kawasan penyangga ibu kota.
Pekerja mencontohkan kawasan Bekasi, yang telah menetapkan upah minimum Rp2,954 juta. Para pekerja berharap UMP DKI Jakarta bisa lebih besar dari angka tersebut.
"Jika DKI menerapkan upah murah, harusnya malu," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Ibal, Jumat (14/11/2014).
Untuk diketahui, di DKI Jakarta sendiri ada dua angka usulan UMP yang akan dimajukan ke Gubernur DKI, yakni usulan Kadisnaker dan Apindo Rp2,6 juta serta usulan pekerja Rp3,5 juta.
"Jadi, harapan buruh DKI kepada Pak Ahok adalah UMP DKI tidak boleh lebih rendah dari UMK kota Bekasi yang sudah sah diputuskan," harapnya.