Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna Jakarta sempat diwarnai keramaian interupsi saat sejumlah anggota DPRD menyampaikan pendapat kepada Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno (Si Doel).
Keramaian tersebut terjadi usai sidang pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).
Berdasarkan pantauan Bisnis, setelah pembahasan selesai, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis, menyampaikan interupsi soal dugaan pungutan liar dalam proses perekrutan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Namun setelah Ali menyampaikan dugaannya, Ketua DPRD Jakarta Khoirudin menutup rapat paripurna tersebut.
Meski telah ditutup, keramaian masih terdengar ketika para anggota DPRD bersahutan menyampaikan interupsi. Suasana sempat riuh dengan mikrofon yang masih menyala.
Adapun anggota yang mengajukan interupsi di antaranya adalah Lukmanul Hakim dan Ahmad Yani dari Fraksi PKS.
Baca Juga
“Izin pimpinan Lukmanul Hakim, pak ketua, pak ketua saya duluan yang angkat tangan ini, pak ketua, pak ketua,” ucap Lukmanul, yang kemudian juga disusul interupsi dari Ahmad Yani.
Adapun keramaian itu sempat ditanggapi oleh Khoirudin, menegaskan bahwa rapat tersebut sudah selesai. Dia menanggapi sembari tersenyum.
Keramaian itu sempat ditanggapi oleh Khoirudin yang menegaskan bahwa rapat telah ditutup. Dia menyampaikan hal tersebut sambil tersenyum.
Setelah itu, suasana menjadi sedikit lebih tenang, karena pengeras suara terpantau seperti telah dimatikan. Namun, suara sejumlah anggota yang masih berbicara tetap terdengar.
“Pak ketua itu tidak adil dalam hal memimpin rapat “ujar Lukmanul.
Tak hanya itu, Ahmad Yani juga melanjutkan interupsinya dengan menyampaikan bahwa ada hal yang ingin disampaikan kepada Wakil Gubernur Rano Karno.
“Pimpinan saya ingin sampaikan mumpung ada Pak Wakil Gubernur, kalau tadi sudah diungkapkan tentang kegiatan pembahasan kita dalam dua hal yang mengikuti pimpinan saya sampaikan yang pertama di dalam pelaksanaan kegiatan raperda ini ada pemenuhan ada beberapa wajib dan mengikat,” kata Ahmad Yani melanjutkan.
Namun, Rano dan beberapa pimpinan tampak berjalan meninggalkan ruang sidang.