Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TANGGUL RAKSASA: Betulkah Hanya Akal-Akalan Investor?

Belakangan muncul tudingan bahwa proyek reklamasi dan revitalisasi pantai utara Jakarta (NCICD) yang mencakup pembangunan Tanggul Laut Raksasa hanyalah upaya akal-akalan investor dan mengabaikan nasib nelayan.
Giant Sea Wall
Giant Sea Wall

BIsnis.com, JAKARTA - Hujan yang membawa pesan tersirat bahwa Jakarta akan segera banjir, seperti biasa terjadi, mengingatkan sejumlah proyek yang terjadi di Jakarta.

Selain proyek Banjir Kanal Timur, sodetan Ciliwung-Cisadane, publik juga tak akan lupa dengan proyek tanggul raksasa yang juga dikenal dengan Giant Sea Wall. Ketiganya disebut-sebut terkait dengan antisipasi agar Jakarta tidak selalu terancam banjir.

Namun, terkait proyek tanggul raksasa, belakangan muncul tudingan bahwa  proyek reklamasi dan revitalisasi pantai utara Jakarta (NCICD) yang mencakup pembangunan Tanggul Laut Raksasa hanyalah upaya akal-akalan investor dan mengabaikan nasib nelayan.

Dugaan itu disampaikan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Kiara.

Dalam siaran persnya, Senin (24/11/2014), Kiara proyek NCICD tak ubahnya akal-akalan investor seperti proyek reklamasi dan revitalisasi Pantura yang dicekal oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2003.

Lebih jauh Kiara mengingatkan, menurut Keputusan MenLH No 14 tahun 2003, proyek reklamasi dan revitalisasi teluk Jakarta tidak layak secara lingkungan hidup, ekonomi dan sosial budaya serta teknik.

Namun, para investor ketika itu tidak menyerah dan balik menggugat Kementerian Lingkungan Hidup (sekarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan beberapa LSM lingkungan.

Kiara berpendapat bahwa proyek itu lemah dari sudut pandang hukum lingkungan dan terindikasi kuat hanya untuk mengakomodasi kepentingan investor, yaitu guna melindungi properti yang telah dibangun dalam lahan reklamasi sekaligus menaikkan nilai investasi yang dimiliki para investor.

Sebelumnya, Kiara juga menginginkan Tanggul Laut Raksasa Jakarta yang termasuk program Pembangunan Pesisir Terintegrasi Nasional (NCICD) tidak dilanjutkan karena dinilai tidak transparan.

Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim menyatakan, Tanggul Laut Raksasa Laut adalah kontroversial karena akan memakan biaya hingga Rp600 triliun serta tidak layak dari berbagai aspek antara lain aspek lingkungan, ekonomi dan sosial.

Pemerintah selama ini, menurut dia, juga terindikasi tidak membuka informasi kepada publik, bahkan masyarakat nelayan di Jakarta Utara yang nantinya akan terdampak oleh proyek itu tidak pernah diajak berdiskusi atau diberikan informasi.

Ia mengemukakan, keterbukaan informasi dan diskusi seharusnya dilakukan secara terbuka karena program NCICD tersebut masih diragukan efektivitasnya dalam menjawab permasalahan banjir dan berkurangnya ketersediaan bahan baku air minum di Jakarta.

Kiara pada 21 Oktober 2014 juga telah mengirimkan surat permohonan kepada BPLHD DKI Jakarta untuk mendapatkan informasi publik terkait KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) program NCICD.

"Tanpa kajian tersebut, dipastikan proyek Giant Sea Wall tidak layak dan harus dihentikan," ucapnya dan menambahkan, proyek Tanggul Laut Raksasa potensial menggusur 16.855 nelayan Jakarta baik yang menetap maupun pendatang.

Sementara itu, dikutip dari beritajakarta.com, Program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) pelaksanaan proyeknya diawali dengan pencanangan oleh Menko Perekonomian, Chairul Tanjung (9/10/2014).

Proyek tersebut akan digarap dalam tiga tahap. Pada 2014 ini akan dilakukan penyelesaian pembangunan tanggul di sisi timur rumah pompa Waduk Pluit sepanjang 75 meter di RT 20/17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan.

Tanggul akan dibangun dengan lebar bervariasi antara 10-14 meter setinggi 5 meter dari tinggi permukaan laut.

Pengerjaan proyek yang dikenal dengan sebutan giant sea wall ini direncanakan meliputi, pembuatan tanggul sungai dan pantai di sepanjang Teluk Jakarta sepanjang 32 kilometer.

Untuk tahap pertama ditargetkan selesai pada 2017.

Sedangkan tahap dua ditargetkan mulai 2018 hingga 2030. Meliputi pembuatan pembangunan tanggul di laut sebelah barat, pembangunan infrastruktur, kolam air tawar, membangun konektivitas reklamasi dan membangun serta memperbaiki kondisi lingkungan yang telah rusak.

Untuk tahap tiga yang dimulai setelah 2030 akan dilakukan pengembangan tanggul laut sebelah timur, membangun zona ekonomi pelabuhan, melanjutkan jaringan konektivitas, membangun lingkungan baru dan menyediakan pengolahan limbah padat.

Menteri Kordinator Perekonomian, Chairul Tanjung menegaskan, pembuatan giant sea wall sudah tidak dapat ditunda lagi. Sebab, kondisi penurunan muka tanah dan kenaikan permukaan air laut sudah mengancam terendamnya Jakarta.

"Bayangkan kalau Jakarta tanahnya turun secara signifikan dan permukaan air laut bertambah. Beberapa survei menyebutkan, sebagian besar Jakarta sudah terancam tergenang," bebernya, Kamis (9/10).

Dikatakan Chairul, rencana pembangunan giant sea wall sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 1994 lalu.

Sebagai tahap awal, pembangunan tanggul pantai yang meliputi sepanjang 32 kilometer, 8 di antaranya merupakan tanggung jawab pemerintah.

Dari kewajiban 8 kilometer, akan dibagi dua antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta masing-masing 4 kilometer.

Sedangkan 24 kilometer lagi menjadi kewajiban pengembang yang berinventasi di kawasan pantai Jakarta.

Secara keseluruhan proyek ini diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 400-500 triliun.

Sedangkan untuk pembangunan tanggul yang menjadi kewajiban pemerintah diperkirakan sebesar Rp 3,2 triliun.

"Sisa 24 kilometer kita minta para pengembang harus membangun tanggul yang sama dengan pemerintah, sesuai dengan wilayah masing-masing. Kalau dalam setahun tidak ada fisik yang dibangun, izinnya akan dicabut dan akan kita serahkan kepada pihak lain," tegasnya.

Sementara Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, Sarwo Handayani mengakui, pertumbuhan Jakarta sebagai megapolitan menyebabkan berkurangnya daya tampung lingkungan.

Oleh sebab itu, proyek giant sea wall merupakan keharusan bila ingin Jakarta terbebas dari banjir.

"Pemerintahan DKI telah menyetujui seluruh tahapan proyek tanggul besar ini. Bila ada pihak yang memiliki data dan proyeksi mari bahas bersama untuk mencari solusi terbaik," tandasnya.

Nah, menurut Anda, betulkah proyek tanggul raksasa hanya akal-akalan investor semata?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : Antara/beritajakarta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper