Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WAGUB DKI: Ahok Segera Kirim Surat ke Kemendagri

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama segera mengirimkan surat usulan nama wakil gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
 Ahok/JIBI
Ahok/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama segera mengirimkan surat usulan nama wakil gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia mengatakan surat usulan nama wagub telah disiapkan sejak Selasa (2/12/2014). Namun, karena hari ini sudah mendapat restu PDIP secara resmi terkait kader pilihan Ahok untuk menduduki DKI-2 yaitu Djarot Saiful Hidayat.

"Hari ini dong kami jalani," ujar Ahok, sapaan akrabnya di Balai Kota, Rabu (3/12/2014).

Setelah surat usulan dikirim, kata Ahok, pihaknya tinggal menanti surat keputusan presiden (Keppres) untuk melakukan pelantikan. Jika Keppres diterbitkan di penghujung bulan ini, maka waktunya bersamaan dengan pelantikan pegawai negeri sipil (PNS).

"Kalau sampai akhir bulan berarti bisa bareng camat, lurah, PNS yang dilantik," tambahnya.

Seperti diketahui, Keppres paling lambat diterbitkan dalam kurun waktu 15 hari kerja setelah surat usulan nama wagub diterima. Setelah Keppres diterbitkan, maka nama wagub yang diusulkan akan dilantik oleh gubernur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper