Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ULP BARANG & JASA: Kadin Jaya Minta Dievaluasi Keberadaannya

Kadin DKI Jakarta meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi keberadaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa lantaran keberadaannya justru dapat menghambat penyerapan anggaran.
Peti kemas pengadaan barang. Kadan Jaya minta keberadaan ULP dievaluasi/Bisnis.com
Peti kemas pengadaan barang. Kadan Jaya minta keberadaan ULP dievaluasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Kadin DKI Jakarta meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi keberadaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa lantaran keberadaannya justru dapat menghambat penyerapan anggaran.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang berpendapat bahwa salah satu faktor keterlambatan penyerapan anggaran APBD DKI Jakarta 2014 adalah keberadaan ULP yang masih belum maksimal.

"Keberadaannya dari tahun lalu itu terkesan dipaksakan. Mereka ini baru berdiri, lalu dipaksakan untuk mengelola dana APBD DKI Jakarta yang langsung puluhan triliun. Ya kelabakan," ujarnya, kepada Bisnis, Selasa (26/1/2015).

Sarman memaparkan ULP itu terdiri dari kumpulan orang-orang baru yang dicomot dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan tupoksi yang belum jelas, tetapi langsung disuruh mengelola.

"Banyak anggaran tidak terserap gara-gara ULP tidak profesional. Ke depan, harus dipastikan, mereka harus siap melakukan sosialisasi dan simulasi masing-masing SKPD," tuturnya.

Semua pengadaan lelang dan jasa akan melalui unit ini. Khususnya bagi kegiatan fisik yang nilainya di atas Rp200 juta
dan Rp50 juta untuk jasa konsultan, dimana sebelumnya semua proses lelang dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ketua Kadin DKI Jakarta Eddy Kuntadi mengatakan serapan APBD DKI Jakarta 2014 adalah yang paling rendah sepanjang sejarah, yakni sampai akhir tahun hanya sekitar Rp27 triliun.

"Anggaran yang terpakai itu hanya digunakan untuk belanja rutin, Dinas Perhubungan hanya mampu menyerap 4,7%, Dinas PU hanya 13%,  Dinas Pendidikan dan Kesehatan sekitar 50%," tuturnya.

Menurutnya, agar penyerapan anggaran pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta dapat optimal, diperlukan perencanaan serta proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan dan pengawasan yang terjadwal dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper