Bisnis.com, JAKARTA— Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rupanya telah melakukan operasi klandestin memantau semua juru parkir elektronik di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Tujuannya, untuk melihat tingkat kejujuran, dan kinerja para tukang parkir itu.
"Kamu tidak tahu saya kirim orang untuk pura-pura atau gimana. Coba kamu tes di Jalan Sabang dikasih uang tip mau terima enggak?" ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (5/2/2015).
Jika ketahuan menerima, Ahok tak segan-segan memecat tukang parkir itu dari pekerjaannya. Dia berhak memecat tukang parkir sebab mereka telah digaji dua kali upah minimum provinsi (UMP).
"Saya sudah bilang berkali-kali, saya sudah ancam berkali-kali. Kalau Anda mau dua kali UMP saya kasih. Tapi perhatikan nasib Anda juga," ucapnya.
Karena telah digaji dua kali lipat dari UMP, Ahok yakin penerapan sistem e-parkir di Jalan Sabang akan efektif.
"Mereka pasti takut dipecat," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Akhir Januari lalu, parkir meter di Jalan Sabang mulai menggunakan e-money. Pemprov DKI menggandeng sebanyak enam bank untuk bersinergi dalam pembayaran parkir meter. Pembayaran parkir meter bisa menggunakan kartu Tapcash BNI, Mandiri e-money, BRI Brizzi, Mega Cash Bank Mega, Flazz BCA, dan Bank DKI JakCard.
Kartu ini dijual Rp40 ribu dengan saldo sebesar Rp20 ribu. Untuk pengisian ulangnya, ada mobil yang standby seharian di tempat, semua kartu bisa diisi di sana. Selain itu, top up saldo juga bisa dilakukan di minimarket seperti Indomaret ataupun di ATM bank penerbit kartu.
BACA JUGA:
Jokowi Minta Menteri Susi Jalan Terus
Persija Terlilit Utang, Ahok Janji Beli Saham Macan Kemayoran
Salah Bicara HIV/AIDS, Menteri Rachmat Gobel Diprotes