Bisnis.com, Jakarta - Hingga pukul 19.00 WIB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI belum menetapkan status tanggap darurat bagi dampak hujan yang berkepanjangan hari ini.
Kepala Bidang Informatika dan Pengendalian BPBD DKI Bambang Surya Putra mengatakan status darurat belum dilabelkan karena ketinggian pintu air rata-rata masih dalam status siaga 3. Status ini merupakan kondisi ketika debit air meningkat di pintu-pintu air tetapi belum kritis dan membahayakan.
Namun, pada status 3 warga diharapkan mulai berhati-hati dan melakukan langkah antisipasi dari berbagai kemungkinan bencana banjir.
"Belumlah, masih rata-rata siaga 3. Untuk menetapkan status tanggap darurat itu kita mengacu pada kesepakatan yang ada pada rencana kontijensi," katanya kepada Bisnis.com, Senin (9/2/2015).
Berikut adalah kondisi penetapan keadaan darurat pada bencana banjir Ibu Kota:
- Kondisi curah hujan tinggi dan terus menerus dengan intensitas 200 mm/hari
- Seluruh pintu air dalam status siaga 1 dan 2
- Terdapat 80.000 jiwa mengungsi
- Persentase dari kawasan terdampak yakni 20% dari seluruh DKI Jakarta
Selain itu, dalam enam jam, debit air tidak surut dan kritis, maka status siaga 1 dapat dilabelkan bagi Ibu Kota. Penanggung jawab penanganan status siaga 1 langsung berada ditangan Gubernur DKI.