Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Parkir Jakarta akan Menganut Sistem Zonasi

Dinas Perhubungan bagian UP Perparkiran DKI Jakarta sedang mengkaji kemungkinan penerapan tarif parkir berdasarkan zona, yaitu zona pusat, zona antara, dan zona pinggir.n
Parkir meter
Parkir meter

Bisnis.com, JAKARTA--Dinas Perhubungan bagian UP Perparkiran DKI Jakarta sedang mengkaji kemungkinan penerapan tarif parkir berdasarkan zona, yaitu zona pusat, zona antara, dan zona pinggir.

Direktur PT Mata Biru Wahyu Ramadhan mengatakan sebagai pengelola parkir, pihaknya tidak keberatan jika pengenaan tarif pada zona tertentu akan menurunkan jumlah kendaraan yang berpakir. Menurut perhitungannya, walau kemungkinan kuantitas berkurang, tetapi harga satuan parkir lebih besar.

"Kan sama saja dihitung-hitung, misal tarif Rp5.000 tapi jumlah yang parkir 1.000 unit kendaraan, mungkin nanti berkurang yang parkir tinggal 500 unit saja, tapi kan tarifnya Rp10.000, jadi sama saja," katanya kepada Bisnis.com, di Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Selain itu, tarif parkir pinggir jalan atau on street bisa dikenakan rerribusi yang lebih mahal dibandingkan dengan dalam gedung. Menurutnya, salah satu kontribusi kemacetan di Ibu Kota adalah parkir on street yang tidak teratur.

Terlebih, parkir di pinggir jalan yang dikelola non-resmi hanya mengenakan tarif yang murah dibandingkan dengan parkir dalam gedung.

Sebagai contoh, tarif parkir on street di Kuala Lumpur, Malaysia, sebesar Rp5.000 per jam. Sedangkan di dalam gedung dikenakan Rp3.500 per jam.

Memang di negara maju seperti itu, tarif di pinggir jalan memang lebih mahal daripada di dalam gedung. Karena orang di pinggir jalan itu, bukan untuk parkir berlama-lama, tapi stop and go, parkir satu jam atau dua jam terus dia pergi, ujarnya.

Tarif parkir gedung perhotelan, pusat perbelanjaan, apartemen dan perkantoran dikenakan tarif Rp3.000-Rp5.000 per jam pertama dan selanjutnya Rp2.000-Rp4.000 per jam. Tarif ini berlaku bagi kendaraan jenis sedan, jeep, mini bus, dan pick up. Sementara itu tarif parkir sepeda motor Rp1.000-Rp2.000 per jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper