Bisnis.com, JAKARTA— Pemprov DKI Jakarta membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (CW).
SIMAK: Ahok Punya Bukti Anggota DPRD "Kongkalikong" Bikin Dana Siluman
Unit ini berada dibawah langsung oleh Inspektorat. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Inspektorat DKI harus mengawasi dan mencegah agar satuan perangkat kerja daerah (SKPD) tidak terjebak dalam lingkaran korupsi.
Dia menilai walau pihaknya telah memberi tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil, tapi belum tentu mampu mengurangi tingkat korupsi.
"Inspektorat lah yang ngatur. Inspektorat sekarang fungsinya bukan buat meras-meras orang, tapi buat pencegahan, jangan sampai teman-teman ini masuk perangkap jebakan," katanya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Koordinator ICW Ardi Irawan menuturkan pertambahan tunjangan bagi PNS tidak menyudahi langkah pemberantasan korupsi. UGP bertugas untuk memberi petunjuk pelaksanaan teknis antisipasi dan pelaporan gratifikasi.
Selain itu, ICW akan terus melakukan monitoring dalam jangka panjang. Dia berharap model pencegahan korupsi dapat menjadi contoh tata kelola birokrasi yang baik.
"Kami ingin jadikan Jakarta jadi contoh ketika daerah lain ingin ada prototipe mana daerah yang punya tata kelola yang baik, termasuk treatment kepada birokrasi, Jakarta bisa dijadikan sebagai contoh," katanya.