Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU Sumber Daya Air Dibatalkan, Operasional Palyja Tidak Terpengaruh

Meskipun Undang Undang No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air telah dibatalkan, operasional PT PAM Lyonnaise Jaya tak terganggu.
Operasional Palyja tak terganggu pembatalan UU Sumber Daya Air. /
Operasional Palyja tak terganggu pembatalan UU Sumber Daya Air. /
Bisnis.com, JAKARTA -- Meskipun Undang Undang No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, operasional PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) tidak terganggu.
 
Kepala Divisi Komunikasi dan Pertanggungjawaban Sosial Palyja Meyritha Maryanie mengatakan pihaknya sedang mengkaji dampak adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang diterbitkan Rabu (18/2/2015). Kendati demikian, operasional tak terpengaruh karena Palyja perpanjangan tangan dari PD PAM Jaya.
 
"Tidak berdampak ke operasional. Pak Menteri kan tidak dimaksudkan ke PDAM karena kami kan perpanjangan PDAM," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Jumat (27/2/2015).
 
Mahkamah Konstitusi telah membatalkan UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air beberapa waktu yang lalu (Rabu, 18/2/2015). MK menilai pelaksanaan UU tersebut selama ini bertentangan dengan semangat UUD 1945 yang menjamin hak penguasaan negara atas air untuk digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
 
Dengan pembatalan UU tersebut, kerja sama antara pemerintah dan swasta (KPS) dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum menjadi kehilangan landasan hukumnya. Konsekuensinya, kerja sama yang selama ini terjalin antara pemerintah dan swasta terancam tidak lagi dapat dilanjutkan, sebab MK mengharuskan pengelolaan SDA diprioritaskan pada BUMN atau BUMD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper