Bisnis.com, Jakarta--Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat akan memberikan klarifikasi terhadap hasil evaluasi APBD 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri. Salah satu poin yang disoroti Kemendagri adalah besarnya alokasi belanja pegawai yang mencapai Rp19,08 triliun atau 24% dari total anggaran belanja sebesar Rp67 triliun.
Menurutnya, evaluasi itu bukanlah bentuk protes Kemendagri soal peta alokasi APBD yang mencatat belanja pegawai terlalu besar, melainkan masukan yang nantinya harus diperbaiki.
"Bukan protes, tapi masukan. Untuk itu kami akan klarifikasi," ujarnya usai melakukan peresmian Taman Pintar, di Pulogadung, Jakarta, Sabtu (14/3/2015).
Selanjutnya, Pemprov DKI berkewajiban melakukan pembahasan terkait evaluasi Kemendagri. Pembahasan itu dilakukan maksimal dalam tujuh hari kerja. Pembahasan dilakukan bersama badan anggaran DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Tetap dibicarakan bersama banggar, kewajibannya adalah TAPD dan banggar akan bersama-sama mengevaluasi," kata Mantan Wali Kota Blitar ini.
Porsi belanja pegawai sebesar 24% dalam tubuh APBD DKI 2015 belum melampaui batasan undang-undang yang menuliskan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD.