Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menginformasikan lokasi mobil keliling layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Normor Kendaraan (STNK), hari ini, Selasa (31/3/ 2015).
Mobil SIM keliling itu menurut @TMCPoldaMetro, pada pagi ini berada di 5 wilayah Jakarta yang beroprasi pada pukul 08.00-14.00 WIB yaitu:
1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM/STNK : LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM/STNK : TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Pospol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Gepembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati
Dijelaskan bahwa mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, sedangkan pembuatan SIM baru atau jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
Sementara itu layanan STNK keliling juga hanya untuk proses perpanjangan pertahun, karena proses perpanjangan 5 tahunan, balik nama dan ganti plat nomor harus datang ke Kantor Samsat terdekat. []