Bisnis.com, JAKARTA – Pihak PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) menandatangani kerja sama dengan PT Pembangunan Kota Tua untuk penyewaan aset selama 20 tahun.
Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan oleh Dirut PT PPI (Persero) Wahyu Suparyono dan Dirut Pembangunan Kota Tua Lin Che Wei di Gedung ITC, Selasa (31/3/2015).
Nilai sewa aset PPI selama 20 tahun itu, kata Lin Che Wei, mencapai Rp120 miliar. Setelah 20 tahun, aset itu dikembalikan ke PT PPI. Lalu, gedung-gedung itu direvitalisasi dengan investasi bisa mencapai sekitar Rp150 miliar.
Satu gedung, katanya, Pemprov DKI berniat untuk menyewa dan dihibahkan untuk Institut Kesenian Jakarta. Untuk meningkatkan daya tarik gedung heritage itu, akan dibuat berbagai kegiatan dari berbagai komunitas.
"Kita bangun komunitas untuk melukis, seniman, dan komunitas lainya," ujar Lin Che Wei.
"PT Pembangunan Kota Tua adalah investor yang berani, karena setelah dua puluh tahun, nanti aset kembali ke PPI," kata Wahyu Suparyono Dirut PT PPI.
Pertimbangan PT PPI melakukan kerja sama tersebut antara lain PPI memperoleh dana segar dari aset-aset yang selama ini sama sekali tidak pernah memberikan kontribusi kepada perusahaan, dan dapat berkontribusi dalam mendukung program pariwisata pemerintah.