Bisnis.com, JAKARTA-- Revitalisasi Kali Sekretaris yang berada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat terkendala oleh pemukiman penduduk yang menempati bantaran kali tersebut.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Agus Priyono mengatakan, revitalisasi bisa berlangsung dengan lancar apabila masyarakat yang tinggal di bantaran kali memiliki sertifikat atas tanah yang mereka tempati.
“Kalau mereka punya surat-surat tanah, proses revitalisasi itu cepat. Pemprov tinggal bayar. Cuma kan mereka nggak punya (surat). Kami mau bayar juga salah. Artinya tidak boleh Pemprov membayar kepada orang yang nggak berhak. Udah gitu ganggu aliran lagi,” ujar Agus, Minggu (12/4/2015)
Menurut Agus perlu usaha yang cukup keras untuk melakukan pendekatan diri dengan masyarakat. Saat ini pendekatan dilakukan lewat camat dan lurah setempat. Kendati demikian, Agus ingin revitalisasi kali sepanjang lebih dari dua kilometer ini dapat selesai secepatnya.
“Kami harapkan daerah ini terkendali banjirnya. Inginnya 2015 selesai,” kata Agus.
Saat ini revitalisasi masih dalam proses penertiban. Sementara itu, Koordinator Proyek Jalan Inspeksi Heryanto mengatakan akan segera mendata warga untuk dipindahkan ke rumah susun.
Pemukiman ini nantinya akan dibangun jalan inspeksi selebar delapan meter.
Sementara warga yang direlokasi kurang lebih sejumlah 100 kepala keluarga.
“Nanti kami seleksi kalau memang dia pengontrak, ya tidak kami beri rumah susun. Kan ini banyak tinggal di bangunan bantaran kali. Banyak kriteria siapa yang butuh siapa yang tidak,” kata dia.