Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisah Sedih Tukang Rongsokan yang Rumahnya Dibongkar Satpol PP

Warso (33), hanya bisa pasrah saat kediamannya di kawasan Margonda dibongkar Satpol PP Kota Depok, Selasa (14/4/2015).
Satpol PP. /Bisnis.com
Satpol PP. /Bisnis.com

Bisnis.com, DEPOK - Warso (33), hanya bisa pasrah saat kediamannya di kawasan Margonda dibongkar Satpol PP Kota Depok, Selasa (14/4/2015).

Pria asli Wonosobo tersebut sudah mendiami rumah semi permanen tersebut sejak 2007. Dirinya mengadu nasib ke Depok sebagai buruh rongsokan alias barang bekas. Di rumah yang terdapat sekitar 65 bangunan tersebut, sehari-harinya Warso mencari nafkah.

"Ya mau bagaimana lagi, saya hanya pasrah saja kalau rumah saya dibongkar," ujar Warso pada Bisnis.com di lokasi.

Warso sadar, tanah dan bangunan yang didiami bukanlah milik dirinya, tetapi milik pemerintah Kota Depok yang selama ini dimanfaatkan warga sekitar maupun pendatang.

Lahan tersebut sebagian besar digunakan sebagai gudang atau tempat tinggal keluarga dan pekerja pengumpul rongsokan. Dia juga mengakui sebelum pembongkaran dilakukan, pihak Pemkot Depok telah mengimbau untuk mengosongkan.

"Sebelum dibongkar, dari kemarin-kemarin warga di sini sudah pindah dan membawa barang-barangnya ke kontarakan tak jauh dari lokasi ini," katanya.

Jadi, kata dia, warga setempat tidak terlalu kaget dengan adanya pembongkaran tersebut. Dirinya bergegas mencari lokasi yang nyaman lantaran sadar lahan tersebut bukan haknya.

Namun, Warso merasa sedih dan kecewa terhadap Pemkot Depok. Bertahun-tahun dirinya tinggal di lahan tersebut tidak ada ganti rugi sedikitpun. Meski dia sadar lahan milik pemerintah, dia berharap ada belas kasihan sebagai pengganti.

"Ya minimal pemerintah mau berbaik hati memberikan ongkos lah. Kan pindah dari sini ke tempat yang baru pasti pake ongkos. Ini mah gak ada serupiah pun ngasih," paparnya.

Ketua Satpol PP Kota Depok Nina Suzana mengatakan di lahan tersebut sebagian besar terdapat bangunan liar, sehingga pihaknya merasa perlu membongkar lahan ilegal tersebut.

Menurutnya, Pemkot Depok berencana akan membuat taman dan ruang terbuka hijau di lokasi yang tepat berdekatan dengan area jalan tol Cijago tersebut.

Pantauan Bisnis.com di lokasi, sejumlah kendaraan alat berat dan mobil truk menyisir sisa pembongkaran untuk diangkut. Warga sekitar dan anggota Dinas Kebersihan tampak sibuk membereskan barang-barang sisa reruntuhan.

Sementara itu, warga sekitar lain memanfaatkan barang layak jual untuk dikumpulkan seperti seng aneka besi dan barang berharga lainnya. Pembongkaran bangunan liar tersebut menarik warga setempat untuk menyaksikan pembongkaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper