Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Dijual di Minimarket, Ini Komentar Ahok

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui sebenarnya menginginkan adanya toko khusus yang menjual minuman beralkohol, semisal bir, sehingga peredarannya bisa terpantau dari pada kesulitan pemantauan lantaran beredar di pasar gelap alias toko tidak resmi.
Minuman beralkohol resmi dilarang dijual di minimarket/ilustrasi, Antara
Minuman beralkohol resmi dilarang dijual di minimarket/ilustrasi, Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui sebenarnya menginginkan adanya toko khusus yang menjual minuman beralkohol, semisal bir, sehingga peredarannya bisa terpantau dari pada kesulitan pemantauan lantaran beredar di pasar gelap alias toko tidak resmi.

Hal tersebut dikatakannya Kamis (16/4/2015), menanggapi dengan mulai berlakunya aturan dari Kemendag mengenai larangan minimarket dan toko kelontong menjual minuman beralkohol yang berlaku efektif per hari ini, 16 April 2015.

"Ya mau gimana ya, mau gak mau harus ikut. Kalau di Jakarta sebenarnya kita lagi kaji apakah mau dibikin seperti di luar negeri, jadi ada spesial toko yang jual bir," ujarnya, Kamis (16/4/2015).

Namun demikian, pihaknya tetap tidak akan bisa berbuat banyak apabila keinginannya tersebut tidak diakomodasi oleh Kemendag, dan akan mengikuti aturan kementerian tersebut.

"Kan diluar negeri ada tuh, toko yang khusus menjual bir. Tapi kalau nggak disetujui ya mau bilang apa," tuturnya.

Pihaknya menginginkan hal itu bukan berarti lantaran takut kehilangan pendapatan asli daerah, akan tetapi lebih pada kemudahan pengawasan peredarannya

"Enggak ada masalah kita dengan penghasilan. Justru rakyat yang susah. Nanti yang gelap-gelap yang masalah," tuturnya.

Dirinya juga memberikan perbandingan dengan kondisi sekarang saja yang beredar melalui pasar gelap masih susah dalam penanganannya.

"Sekarang bisa diatasi enggak? Pertanyaan saya bisa enggak penegakan hukum. Ya kan? Orang pelanggaran nyebrang jalan aja, enggak pake helm, enggak bisa ditangkap. Ya kan? Narkoba di lapas aja enggak bisa ditangkep. Itu persoalannya di situ aja. Jadi, kita mah ikut aja," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper