Bisnis.com, JAKARTA— Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan pihaknya akan meninjau rumah kos di kawasan jalur hijau di Tebet Jakarta Selatan yang disinyalir jadi tempat prostitusi terselubung.
Jika bangunan tersebut berdiri di jalur hijau, Pemprov DKI akan membelinya untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
"Yang pasti kita kaji. Kalau itu RTH dan ada sertifikat, kita akan bebaskan jadi ruang terbuka hijau," tegas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Selasa (21/4/2015).
Ditanya soal kabar bahwa sejumlah kos-kosan di Tebet yang dijadikan tempat prostitusi tersebut milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI, Ahok mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi jika hal itu benar.
"Ya, kalau terbukti akan kita kenakan sanksi. Saya nggak tahu detail sanksi, ada pasalnya. Saya belum dilaporkan sampai situ," jelasnya.
Ratusan rumah kos di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan ternyata belum memiliki izin dari instansi terkait. Berdasarkan data yang diperoleh dari Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda setempat, dari ratusan rumah kos yang tersebar di 7 kelurahan di wilayah itu, hingga kini hanya 26 rumah yang mengantongi izin usaha.
"Dari data Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan, hingga akhir 2014 lalu hanya ada 26 rumah kos yang memiliki izin," ujar Mahludin, Camat Tebet, Selasa (21/4/2015).
Padahal, kata Mahludin, berdasarkan pendataan sementara rumah kos di Kecamatan Tebet mencapai 906 unit dengan jumlah kamar lebih dari 4.000.