Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Jakarta Old Town Revitalization City (JOTRC) atau PT Pembangunan Kota Tua untuk merestorasi fasilitas pendidikan komunitas film, musik, dan teater di Kota Tua. Kerja sama privat ini bertujuan untuk merekomendasikan heritage UNESCO.
Gedung yang akan digunakan adalah gedung milik BUMN, yakni gedung PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) di Jalan Malaka nomor 7-9, Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI, Sylviana Murni menyatakan JOTRC terhubung dengan pemerintah pusat. Hubungan berbentuk private ini dibentuk pada masa pemerintahan Joko Widodo, maka selanjutnya JOTRC menjadi BUMN.
"BUMN sendiri kan masuk dalam privatisasinya pemerintah pusat, anak perusahaan punya BUMN, kalau di kita BUMD. Nah mereka akan bernegosiasi menentukan standarnya," ujar Sylviana kepada Bisnis.com.
Sylviana mengaku dana sewa di Kota Tua itu tidak akan masuk ke kas Pemprov DKI. Dia menegaskan segenap eleman di DKI Jakarta bisa bangga mengakui Kota Tua sebagai heritage yang direkomendasikan juga oleh UNESCO.
"Yang penting baik pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah yang peduli pada pembangunan, karena akan dijadikan heritage oleh UNESCO, maka perlu kerja sama swasta dan masyarakat," ungkapnya.