Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI akan membantu dana hibah Rp20 miliar untuk restorasi Kota Tua. Sementara dana sewa gedung nantinya akan disumbangkan untuk Yayasan Institut Kesenian Jakarta (IKJ).
Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI, Sylviana Murni menyatakan anggaran sewa di Kota Tua tidak akan masuk di kas DKI.
"Sepertinya tidak masuk kas DKI, tetapi untuk detailnya bisa tanyakan ke BPKAD," ungkap Sylviana.
Sewa gedung akan dihibahkan pada yayasan yang menaungi Institut Kesenian Jakarta yang dipimpin Slamet Rahardjo Djarot. Slamet Rahardjo menegaskan partisipan komunitas bukan hanya dari IKJ tetapi dari seluruh Indonesia.
Dalam rencana pembangunan pusat pendidikan kesenian ini, Pemprov DKI hanya mendanai dana sewa gedung.
Dana ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diusulkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBDP) 2015.
Untuk revitalisasi ini, Pemprov DKI memberikan hibah senilai Rp16 miliar hingga Rp20 miliar yang akan masuk dalam APBD Perubahan. Latar belakang histori yang bagus, tatanan taman yang cocok, dan pendisiplinan pedagang kaki lima (PKL) di luar.
Bangunan dua lantai dengan luas 2000 meter persegi ini dipilih karena bebas dari pedagang kaki lima, sehingga memudahkan pengembangan gedung menjadi pusat komunitas.
Tak hanya itu, sebagai tempat pertunjukan film, musik, dan teater, bangunan ini akan dibangun dengan lahan parkir yang memadai.
Gedung yang dibangun pada 1920-an ini juga dinilai memiliki akses yang mudah bagi masyarakat. Ini sesuai dengan keinginan Pemprov DKI Jakarta agar pusat komunitas seni mudah dijangkau masyarakat.