Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan Pemprov DKI berkewajiban mendata semua apartemen di DKI Jakarta (19/5/2015).
Saya mendapat banyak informasi dari staf betapa masih sulitnya aparat itu masuk ke rumah susun ketika menjalankan kewajibannya untuk mendata," kata Djarot di acara Pernyataan Gerakan Moral Para Pengurus P3SRS, Badan Pengelola dan Pelaku Pembangunan Rumah Susun di Provinsi DKI di Balai Agung, Balai Kota.
Djarot mengharapkan agar pendataan yang dilakukan pengelola apartemen bisa membentuk suasana lingkungan yang harmonis. Djarot mengharapkan agar para pengelola paling lambat pada Desember 2015 ini bisa membentuk Perhimpunan Pengurus Rumah Susun (PPRS).
Selanjutnya PPRS bertugas mengakomodir pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Adapun upaya ini dilakukan untuk menghindari laporan-laporan terkait prostitusi yang marak terjadi di kawasan hunian.
"Oleh sebab itu tolong kita penuhi kewajiban semakin membuat orang lain bahagia, tetapi kalau orang lain jd menderita, kotor, jorok itu dosa. Kita ciptakan apartemen rusunawa, rusunami, dan meningkatkan tingkat hunian yang baik," ujar Djarot.