Bisnis.com, BOGOR-- Sedikitnya 200 minimarket di Kabupaten Bogor belum memiliki izin penuh untuk beroperasi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Luthfie Syam mengatakan, perizinan minimarket di Kabupaten Bogor mencapai sekitar 14 perizinan berbentuk dokumen.
"Sekitar 25% minimarket di Bogor punya 14 dokumen perizinan. Untuk itu, kendati mereka masih beroperasi, kami segel mereka sebagai tanda mereka belum kantongi perizinan penuh," ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (22/5/2015).
Menurutnya, Pemkab Bogor telah memberlakukan moratorium minimarket hingga April lalu. Hal itu dilakukan agar pelaku usaha membereskan dokumen perizinan sepenuhnya.
Namun, kendati April sudah lewat, tetap saja masih banyak pelaku usaha minimarket yang belum mengantongi perizinan secara penuh. Oleh karena itu, Pemkab Bogor memperpanjang waktu moratorium.
"Selama moratorium dilakukan, kami juga melarang pelaku usaha membuka gerai baru. Juga untuk menghindari persaingan yang ketat. Biarkan mereka membereskan semua perizinannya," ujarnya.
Dia menambahkan, banyaknya minimarket di Kabupaten Bogor tidak semuanya terpantau, lantaran jumlah personel Satpol PP tak sebanding dengan jumlah kecamatan yang ada berjumlah 40 itu.
Sedikitnya 200 Minimarket di Bogor Tak Berizin
Sedikitnya 200 minimarket di Kabupaten Bogor belum memiliki izin penuh untuk beroperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu
Situasi Keamanan H-2 Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
2 hari yang lalu