Bisnis.com,BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi merespon hasil negatif pada uji laboratorium oleh empat instansi terhadap sampel beras yang diduga mengandung plastik.
Keempat laboratorium yang menyatakan negatif adalah Laboratorium Forensik Mabes Polri, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian. Hasil ini berbeda dengan hasil uji laboratorium sebelumnya yang dirilis PT Sucofindo.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Pemkot Bekasi Aceng Solahuddin mengatakan pihaknya bersukur atas hasil uji laboratorium yang menyatakan beras tidak mengandung plastik.
Diharapkan, hasil tersebut akan menghilangkan kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran beras plastik. "Alhamdulillah. Tidak ada kekhawatiran di masyarakat," ujarnya, Rabu (27/5/2015).
Namun demikian, imbuhnya, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap barang beredar di Kota Bekasi secara berkala sesuai dengan tugas kerja. "Kami akan tetap lakukan pengawasan."
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan perbedaan hasil uji sampel beras yang dilakukan Sucofindo dengan empat laboratorium lainnya bisa disebabkan oleh perbedaan interpretasi terhadap hasil analisis yang menggunakan metode gas chromatography mass spectrometry atau GCMS.
Dia menilai, Sucofindo mengeluarkan hasil analisis kualitastif tanpa melakukan konfirmasi dengan senyawa baku dari bahan plastik yang diduga terkandung dalam sampel.
Selain itu, perbedaan itu dapat terjadi karena adanya kontaminasi terhadap peralatan analisis yang digunakan dalam sampel tersebut.